Apakah Akulaku Paylater Termasuk Pinjol? Begini Penjelasannya!

LIPUTAN FAKTUAL

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 09:05 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 1 November 2024 – Di tengah meningkatnya popularitas layanan pembiayaan digital, di Indonesia, banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah layanan Akulaku Paylater termasuk dalam kategori pinjaman online (pinjol). Untuk menjawab pertanyaan ini, penting untuk kamu memahami perbedaan antara layanan pembiayaan digital dan pinjaman online serta bagaimana
Akulaku Paylater beroperasi.

Akulaku Paylater adalah salah satu produk yang ditawarkan oleh PT Akulaku Finance Indonesia dan berfungsi sebagai layanan pembiayaan digital. Dengan Akulaku Paylater, pengguna bisa berbelanja di berbagai e-commerce atau mitra merchant tanpa harus membayar di muka, dan pembayaran dapat dilakukan dengan metode cicilan. Berbeda dengan layanan pinjaman tunai, Akulaku Paylater lebih berfokus pada kemudahan belanja dengan skema cicilan.

ImageImageImage

Perbedaan Paylater dan Pinjaman Online (Pinjol) Meskipun sekilas tampak mirip, ada beberapa perbedaan utama antara Paylater dan pinjaman online (pinjol):

Baca Juga :  Telkom Indigo Bersama Coconut Computer Club Makassar Selenggarakan Kelas Pengembangan Buat Para Lokal Developer

1. Pinjol biasanya memberikan pinjaman tunai yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti kebutuhan darurat atau konsumsi sehari-hari. Sementara itu, Fitur Paylater uang disediakan oleh PT Akulaku Finance Indonesia adalah layanan pembiayaan yang khusus digunakan untuk konsumen berbelanja produk, barang dan layanan, melalui merchant bukan pinjaman tunai.

2. Pengguna Paylater tidak menerima dana tunai, melainkan diberikan kemudahan untuk membeli produk, barang atau layanan melalui merchant, pengguna juga dapat dengan bebas untuk memilih tenor cicilan mulai dari 1,3,6,9 dan 12 bulan. berbeda dengan pinjol, di mana pengguna akan menerima dana tunai yang ditransfer ke rekening pengguna untuk digunakan secara bebas.

3. Paylater beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) multifinance, yang menjamin bahwa layanan ini sesuai dengan regulasi keuangan yang berlaku. Pinjaman online yang resmi juga harus terdaftar di OJK, namun banyak pinjol ilegal yang tidak memiliki izin dan sering kali merugikan konsumen.

Baca Juga :  Siap Tembus Rekor Baru, Akankah Harga Ethereum Tertinggi Segera Terwujud?

Jadi, apakah Akulaku Paylater termasuk pinjol? Jawabannya adalah tidak. Meskipun Akulaku Paylater adalah layanan pembiayaan digital, fungsinya berbeda dengan pinjaman online. Akulaku Paylater berfokus pada pembiayaan melalui merchant untuk pembelian barang atau jasa dengan cicilan, sementara pinjol lebih mengarah pada pinjaman tunai. Dengan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Akulaku Paylater memastikan bahwa layanan yang ditawarkan sesuai dengan regulasi keuangan yang berlaku di Indonesia.

Press Release ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Menghadapi Virtual Internship MSIB Batch 7: Persiapan dan Saran dari Ayesha Ganegoda
DEALDULU Hadir di Indonesia Game Expo 2024
Satoshi Nakamoto Diakui Bank Sentral China sebagai Tokoh Berpengaruh
EVOS TOP UP: Platform Top-Up In-Game Termurah, Aman, dan Terpercaya dari EVOS!
Dorong Penurunan Emisi, Siswa BINUS SCHOOL Bekasi Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Bekasi
Scavenger Haunt: Event Kreatif Mahasiswa Public Relations BINUS @Malang Sambut Binusian 28
Penuhi Impian Anda Menjadi Orang Tua Bersama Rumah Sakit Phyathai 3
Webinar Gratis, Panduan Penghitungan dan Pelaporan Emisi Rumah Kaca untuk Perusahaan

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 10:38 WIB

Menghadapi Virtual Internship MSIB Batch 7: Persiapan dan Saran dari Ayesha Ganegoda

Rabu, 6 November 2024 - 10:00 WIB

DEALDULU Hadir di Indonesia Game Expo 2024

Rabu, 6 November 2024 - 09:00 WIB

Satoshi Nakamoto Diakui Bank Sentral China sebagai Tokoh Berpengaruh

Selasa, 5 November 2024 - 10:59 WIB

EVOS TOP UP: Platform Top-Up In-Game Termurah, Aman, dan Terpercaya dari EVOS!

Selasa, 5 November 2024 - 10:00 WIB

Dorong Penurunan Emisi, Siswa BINUS SCHOOL Bekasi Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Bekasi

Senin, 4 November 2024 - 09:47 WIB

Scavenger Haunt: Event Kreatif Mahasiswa Public Relations BINUS @Malang Sambut Binusian 28

Senin, 4 November 2024 - 09:30 WIB

Penuhi Impian Anda Menjadi Orang Tua Bersama Rumah Sakit Phyathai 3

Senin, 4 November 2024 - 09:07 WIB

Webinar Gratis, Panduan Penghitungan dan Pelaporan Emisi Rumah Kaca untuk Perusahaan

Berita Terbaru

Bisnis

DEALDULU Hadir di Indonesia Game Expo 2024

Rabu, 6 Nov 2024 - 10:00 WIB